Partner pada Kantor Hukum “Almir & Partners” ini menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan Universitas Bung Karno dan telah telah disumpah menjadi Advokat serta telah berpengalaman dalam menangani perkara perdata dan pidana khususnya tindak pidana korupsi di pengadilan, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), menanganai perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), serta berpengalaman dalam menangani perkara pertanahan, sengketa perlindungan konsumen, perbankan, kontrak, perkawinan, waris dan hukum keluarga