Call us now:
Kasus PLTU Riau-1, Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Idrus juga dihukum membayar denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. “Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan…