Erik Anugra Windi, S.H., M.Kn.

Partner pada Kantor Hukum “Almir & Partners” ini menamatkan pendidikan (Strata satu) S1 di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2016 dan menamatkan pendidikan (Strata dua) S2 di Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran pada tahun 2019
Pada tanggal 19 Juni 2019, Erik Anugra Windi, S.H., M.Kn., telah disumpah menjadi Advokat pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan memiliki lisensi sebagai pengacara keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Erik Anugra Windi, S.H., M.Kn., telah berpengalaman dalam menangani perkara perkara perdata dan pidana khususnya tindak pidana korupsi di pengadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta berpengalaman dalam membuat Legal Opinion and Advice, Legal Audit, Legal Due Diligence (LDD), Legal Drafting