Julherfi, S.H.

Partner pada Kantor Hukum “Almir & Partners” ini menamatkan pendidikan (Strata satu) S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1994. Beliau Julherfi, S.H., telah disumpah menjadi Advokat dan telah berpengalaman dalam menangani perkara perdata dan pidana di peradilan umum, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), menanganai perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Perkara Sengketa Hasil Pemilu dan Pemilukada di Mahkamah Konstitusi, serta berpengalaman dalam menangani perkara pertanahan, perbankan, kontrak, perkawinan, waris dan hukum keluarga